PURWAKARTA - Jajaran Polres Purwakarta menerima kunjungan dari Tim Supervisi Pengawasan Operasi Patuh Lodaya 2023 Polda Jawa Barat di Aula Sarja Arya Rencana, Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 13 Juli 2023, kemarin.
Tim Supervisi dipimpin oleh AKBP DRH ING Agung Paramartha MHKES, hadir beserta lima anggota tim lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk pengawasan dan memeriksa langsung pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di Polres Purwakarta.
Kedatangan Tim Supervisi disambut oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kabag Ops Polres Purwakarta Kompol Suparlan, selaku Karendal Operasi, bersama pejabat dan Kasatgas Operasi Patuh Lodaya 2023.
Dalam arahannya, AKBP DRH ING Agung Paramartha MHKES, menyampaikan pentingnya melaksanakan Operasi Patuh Lodaya 2023 dengan penuh tanggung jawab.
"Jajaran kewilayahan sungguh-sungguh dalam melaksanakan Operasi. Dalam pelaksanaan Operasi dipastikan sudah mempedomani Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang sistem, manajemen dan standar keberhasilan operasional Polri, " ungkap AKBP DRH ING Agung Paramartha MHKES.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kabag Ops, Kompol Suparlan menjelaskan bahwa kemarin Polres Purwakarta menerima kedatangan Tim Supervisi Ops Patuh Lodaya 2023 dari Polda Jawa Barat guna mengecek administrasi pelaksanaan kegiatan Ops Patuh yang sudah berjalan dari hari Senin, tanggal 10 Juli 2023 kemarin.
"Selama pelaksanaan kegiatan sudah berjalan dengan aman dan lancar, ” ucap Suparlan.
Dijelaskannya, Kemudian tim melaksanakan pengecekan dan pemeriksaan administrasi dan data pendukung Operasi meliputi data posko, ren giat dan hasil giat, data anev, tabulasi, input pelaporan online, penggunaan dukung anggaran, ren ops, perintah pelaksanaan ops, hubungan tata cara kerja (htck) dan data penerimaan dukungan operasi.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
"Harapanya dengan pengawasan operasi Patuh dapat meningkatkan mutu serta terus berupaya untuk selalu berbenah dan berusaha keras memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, " Kata Suparlan.